Konsultasi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Dengan Standart Yang Berlaku Umum
GRATIS Konsultasi Tahap Pertama
Segera Konsultasi Sekarang Juga !!!!Layanan Jasa KJA Wahyu Hendra C

Produk Jasa Manajemen
pemberian jasa dengan ikut serta secara langsung dalam pelaksanaan manajemen dalam balas jasa berupa imbalan manajemen ("management fee").
Lihat Selengkapnya

Produk Jasa Akuntansi
Jasa pembukuan yang sangat berperan dalam kegiatan operasi perusahaan. Pembukuan bertujuan untuk menghasilkan perhitungan pajak secara akurat dan benar.
Lihat Selengkapnya

Perpajakan & Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
Perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada Pengadilan Pajak.
Lihat Selengkapnya

Pendampingan Innitial Public Offering (IPO)
Membantu memaksimalkan value Perusahaan pada tahapan pra-IPO – Initial Puclic Offering dan merestrukturisasinya sehingga sesuai kebutuhan
Lihat Selengkapnya
Tentang Kami
KJA Wahyu Hendra C Merupakan Perusahaan layanan profesional yang menyediakan jasa dibidang akuntansi dan perpajakan guna meningkatkan kemudahan dan efektivitas kinerja pada sistem manajemen suatu perusahaan.
Office : JL. Baruk Utara VIII, No. 06 (B-201), Perum. Pondok Nirwana, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Kota Surabaya
WorkShop : Perum. Kemiri Indah A1 no. 02, Kab. Sidoarjo - Jawa Timur
- Senin - Jum'at 09:00 - 17:00 WIB &
- Sabtu 09:00 - 14:00 WIB
Berita Terupdate
Bagaimana Tahapan Pemeriksaan Pajak
Anda sebagai Wajib Pajak setidaknya perlu mengetahui bagaimana tahapan pelaksanaan !!!
BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan )
BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat tetapi dengan adanya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009
Perpajakan Jasa Outsourcing PPh Pasal 23
Bagaimana cara menghitung PPh. Pasal 23 atas Jasa Outsourcing ?
Pemerintah Terbitkan Aturan Pajak atas Emas Perhiasan
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023
Apa itu Surat Ketetapan Pajak
Dalam Pasal 1 nomor 15 UU 28 Tahun 2008 disebutkan
Ketentuan Pembebanan Natura dan Kenikmatan
Periode berlaku ketentuan pembebanan natura oleh Perusahaan Sesuai PP 55/2022